TRIBUNNEWS.COM - Untuk mendapatkan program Stimulus Covid-19, bisa diakses melalui laman resmi PLN atau hubungi via WhatsApp.
PLN bersama pemerintah memberikan bantuan dalam program Stimulus Covid-19.
Pemerintah dan PLN ingin memberikan bantuan di tengah pandemi Covid-19 bagi sejumlah pelanggan.
Baca: Gandeng Inalum-PLN, Pertamina Siap Bangun Pabrik Baterai EV
Dengan demikian, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Program Stimulus Covid-19 diberikan token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.
Sejumlah pelanggan tertentu bisa mendapatkan bantuan ini selama bulan Agustus 2020.
Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).
Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Mulanya, pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan, yaitu selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak di Indonesia.
Baca: Promo HUT ke-75 RI, PLN Gelar Diskon Tambah Daya Listrik, Khusus Pelanggan Rumah Tangga
Baca: Diluncurkan Juli, Program Diskon Tambah Daya Listrik dari PLN Tembus 127.206 Pendaftar
Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.
Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.
Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan.
Untuk mengakses Stimulus Covid-19, PLN memberikan kemudahan melalui dua cara.