TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Polytama Propindo (Polytama) bakal merilis obligasi dan sukuk ijarah dengan nilai masing-masing Rp 450 miliar dan Rp 300 miliar.
Direktur Keuangan PT Polytama Propindo Uray Azhari mengatakan, hasil penjualan nantinya akan dipakai untuk melunasi beberapa utang perusahaan.
“Dana hasil obligasi ini akan kami pergunakan untuk penyelesaian pembayaran sebagian utang kami kepada kreditur kami,” kata Uray dalam konferensi virtual, Jumat (14/8/2020).
Baca: Praktis Berinvestasi Valas dan Obligasi Pasar Sekunder
Uray mengatakan, obligasi dan sukuk ijarah yang akan ditawarkan masing-masing terdiri dari tiga seri yakni seri A dengan tenor 1 tahun dengan kupon 9 persen sampai dengan 10 persen.
Kemudian, seri B 3 tahun dengan kupin 10,25 persen sampai dengan 11,25 persen. Lalu, kemudian seri C 5 tahun dengan kupon 11 persen sampai dengan 12 persen.
Terkait pembayaran sebagian utang, Direktur Utama PT Polytama Propindo Didik Susilo mengatakan, peluncuran obligasi dan sukuk ini dapat dimanfaatkan untuk menekan cost of fund perusahaan.
Ia optimis penawaran obligasi dan sukuk ijarah akan diminati oleh investor.
“Kenapa obligasi atau sukuk ini kita terbitkan dengan jumlah berbeda dan dua jenis instrumen? Itu semata untuk menjaring investornya lebih luas. Jumlahnya nanti akan kami evaluasi lebih lanjut setelah adanya peminat,” kata dia.
Baca: Obligasi ORI017, Investasi Berisiko Rendah yang Cocok di Era New Normal
Bertindak sebagai penjamin emisi adalah Bank BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT CIMB Niaga Sekuritas.
Adapun periode bookbuilding telah dimulai sejak 13 Agustus dan berakhir pada 25 Agustus 2020, sementara penawaran umum dilaksanakan pada 1-4 September 2020, jika OJK memberikan pernyataan efektif paling lambat 31 Agustus 2020. Kemudian rencana pencatatan Obligasi dan Sukuk di BEI pada 10 September 2020.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Polytama Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah