News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Pandemi Covid-19, Asuransi Ini Alami Peningkatan Pendapatan Premi 33 Persen

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Simas Jiwa melaporkan kenaikan pendapatan premi pada semester I 2020, meski pandemi Covid-19 masih memukul semua lini usaha.

Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa IJ Soegeng Wibowo mengungkapkan, pada semester I perseroan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 9,67 triliun atau naik 33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 7,28 triliun.

"Data di atas menunjukkan kemampuan manajemen ASJ dalam mengelola keuangan dan bisnis dengan baik," ujar Soegeng dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).

Baca: Maskapai Ini Tawarkan Asuransi untuk Penumpang yang Terinfeksi Covid-19 saat Liburan

Di samping itu, lanjut Soegeng, terjadi pertumbuhan jumlah peserta (polis) sebesar 15 persen dari 179.900 orang menjadi 226.900 orang.

"Hal ini membuktikan kepercayaan nasabah untuk tetap memilih produk Asuransi Simas Jiwa sebagai salah satu solusi berinvestasi dalam kondisi pandemi saat ini," terang Soegeng.

Dari sisi tingkat solvabilitas, ungkap Soegeng, perhitungan RBC sebesar 908 persen, jauh di atas batas minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120 persen.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan ASJ merupakan perusahaan yang sehat.

Baca: Ahli Asuransi Sebut Direksi Perusahaan Bisa Mengubah Pedoman Investasi

Pun perseroan telah menerbitkan produk baru, yakni SiJi Corona Protection, asuransi yang memberikan manfaat apabila tertanggung terdiagnosis penyakit Covid-19 dan manfaat jika tertanggung meninggal dunia baik karena penyakit yang diakibatkan oleh Covid-19 maupun karena sebab lain.

Adapun yang menjadi keunggulan dari produk ini antara lain, memberikan proteksi terhadap Covid-19 (baik mulai terdiagnosis, bahkan sampai dengan meninggal dunia), tertanggung tidak perlu melakukan pemeriksaan medis untuk dapat diterima pertanggungannya.

Kemudian, proses pembelian dan klaim yang dapat dilakukan secara online.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: https://money.kompas.com/read/2020/08/25/182034626/pendapatan-premi-asuransi-simas-jiwa-naik-33-persen-di-semester-i-2020

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini