News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Masih Ada 1,8 Juta Kuota Peserta, Pembukaan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Tinggal Tiga Kali Lagi

Penulis: Rica Agustina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Pra Kerja - Kuota peserta Kartu Pra Kerja masih ada 1,8 juta orang. Louisa Tuhatu sebut pembukaan pendaftaran akan dilakukan sebanyak tiga kali lagi.

TRIBUNNEWS.COM - Head Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pembukaan gelombang pendaftaran akan dilakukan sebanyak tiga kali lagi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menyediakan kuota peserta Kartu Pra Kerja sebanyak 5,6 juta orang.

Dengan ditutupnya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 pada Senin (7/9/2020) kemarin, kini total peserta ada 3,88 juta orang, sehingga jumlah kuota yang tersisa yakni sebanyak 1,8 juta orang.

"Diharapkan begitu (tiga gelombang lagi) kalau bisa konsisten 800.000 per gelombang," terang Louisa Tuhatu dikutip dari Kompas.com.

Untuk diketahui, secara keseluruhan hingga gelombang 7 terdapat 18,7 juta orang yang telah mendaftar di program andalan Presiden Jokowi saat kampanye ini.

Adapun untuk memenuhui kebutuhan pelaksanaan program Kartu Pra Kerja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Baca: Panduan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Ikut Tes

Dengan rincian, Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, Rp 13,45 triliun untuk biaya insentif, Rp 840 miliar untuk dana survei, dan Rp 100 juta untuk PMO.

Setiap peserta hanya bisa mendapat manfaat Kartu Pra Kerja sekali seumur hidup dengan total bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak empat kali, dan insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu.

Lebih lanjut, untuk bergabung menjadi peserta Kartu Pra Kerja harus memenuhi beberapa persyaratan.

Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan bukan anggota ASN/PNS atau pegawai BUMN/BUMD.

Selanjutnya, jika sudah memenuhi persyaratan di atas, pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) dan luring (offline).

Baca: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 7, Dapat Pemberitahuan Lewat SMS & Cek di www.prakerja.go.id

 Berikut ini cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 7 secara online dan offline, dikutip dari prakerja.go.id, dan Kompas.com.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Online

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini