TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun untuk membayar penggunaan hotel berbintang satu dan dua tempat mengisolasi pasien
dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).
Sri Mulyani mengatakan, anggaran isolasi pasien dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) pada hotel bintang satu dan dua itu akan diambil dari dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dia menekankankan anggaran Rp3,5 triliun ini akan segera diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Anggaran yang kami alokasikan untuk BNPB sebesar Rp3,5 triliun. Di situ termasuk antisipasi penggunaan hotel untuk ruang isolasi pasien," ujar Sri Mulyani dalam acara tanya jawab virtual, Selasa (15/9/2020).
Penggunaan hotel untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan atau OTG sebelumnya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Jokowi, pemerintah bekerja sama dengan sejumlah hotel bintang satu dan dua sebagai tambahan fasilitas karantina.
Di DKI Jakarta sendiri terdapat 15 hotel bintang dua dan tiga yang memiliki kapasitas 3 ribu unit kamar.
Untuk fasilitas bagi pasien Covid-19, Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus memantau penggunaan secara maksimal dari fasilitas yang sudah ada sebelumnya.
Fasilitas itu meliputi Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet maupun gedung pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dijadikan ruang isolasi.
"Yang fokus bagi kami penggunaan fasilitas itu dan berapa biaya nanti akan dilakukan pertanggungjawaban oleh BNPB," ujarnya.
Dia menyatakan, kebutuhan ruangan Intensive Care Unit (ICU) akan diperbanyak. Hal ini untuk bisa mengobati pasien Covid-19 yang masih tinggi di Jakarta.
"Saat ini, seperti disampaikan beberapa kesempatan, untuk Jakarta di Kemayoran itu beberapa tower sudah ditambahkan kalau enggak salah tower 6, 7 dan beberapa di Wisma Atlet."
"Jadi sekarang ini kita lihat penggunaan maksimal, termasuk beberapa yang sudah ditetapkan pemerintah seperti gedung-gedung pelatihan yang sekarang digunakan untuk isolasi," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah bakal menanggung biaya operasional hotel bintang satu dan dua yang dijadikan tempat isolasi mandiri para pasien virus corona.
Langkah pemerintah memberdayakan hotel berbintang menurutnya, untuk mengantisipasi lonjakan pasien corona.
"Itu akan dijamin oleh pemerintah," kata Doni saat konferensi pers, Senin (14/9/2020).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, pemanfaatan hotel untuk tempat perawatan pasien Covid-19 akan membantu meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan dalam menangani pasien terpapar virus corona.
Pemerintah akan mendorong kesiapan penggunanya hotel bintang dua dan tiga yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Kapasitas Ruang ICU Rumah Sakit di Kabupaten Bekasi Nyaris Penuh
"Seperti sudah dilakukan di Sulawesi Selatan ataupun Jawa Tengah," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (11/9/2020).
Meski demikian, Airlangga memastikan, fasilitas kesehatan di Indonesia terbilang cukup untuk menangani pasien Covid-19.
Keyakinan tersebut tercermin dari keterisian tempat tidur (TT) ruang ICU di delapan provinsi prioritas yang rata-rata sebesar 46,11 persen.
Baca: Stok Peti Jenazah di Depok Menipis karena Lonjakan Kasus Covid-19
Sementara itu, ketersediaan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen. Hanya saja, Airlangga mengatakan, perhatian khusus patut diberikan kepada DKI Jakarta dan Bali.
Rata-rata keterisian TT ICU pada rumah sakit di dua provinsi tersebut sudah lebih dari 50 persen, begitupun dengan ruang isolasi.
Sedangkan, enam provinsi prioritas lain masih berada di bawah 50 persen. Airlangga mengatakan, merujuk pada data World Health Organization (WHO), keterisian TT yang ideal adalah 60 hingga 80
persen. (tribun network/dod/yov/fik/dod)