“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanski pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003,” tegas Said Iqbal.
Resmi Disahkan Jadi UU
Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, Senin (5/10/2020).
"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.
"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir. Azis kemudian mengetok palu tanda persetujuan pengesahan.
Dengan demikian, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja telah tuntas diselesaikan DPR dan pemerintah setelah melalui bahasan maraton pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Dalam rapat kerja pengambilan keputusan Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Dua fraksi tersebut adalah PKS dan Partai Demokrat. Kedua Fraksi menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.