News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Akan Salurkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Tahap Kedua

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro mencapai hampir 100 persen dari Rp 22 triliun dana yang disiapkan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan menyalurkan bantuan presiden produktif untuk usaha mikro tahap kedua.

“Kita akan masuk tahap berikutnya, penambahan menjadi 12 juta pelaku Usaha Mikro yang akan menerima program Banpres ini,” tegas Menteri Koperasi UKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Baca: Banpres Produktif Dinilai Sehatkan UMKM Saat Pandemi

Baca: Manfaat Banpres Produktif Dirasakan Penjual Jamu Keliling

Sejak diluncurkan pada minggu ketiga Agustus 2020 banpres produktif telah diberikan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro, dengan dana hibah sebesar Rp 2,4 juta.

Teten menyebut penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro mencapai hampir 100 persen dari Rp 22 triliun dana yang disiapkan.

Pihaknya juga secara langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua.

“Ini yang kedua kalinya kami berkordinasi dengan pimpinan KPK mengenai implementasi bantuan produktif usaha mikro,” ucapnya.

Tahap kedua banpres produktif untuk usaha mikro akan disalurkan kepada tiga juta pelaku usaha mikro.

Teten mengatakan, total penyaluran akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” urainya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya siap mengawal program tersebut.

Menurut Ghufron, KPK akan melakukan pengawasan mulai dari pelaksanaan, audit hingga pemeriksaan.

“Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran. KPK mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data. Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini