Selain itu, lanjut Sahmihudin, kenaikan tarif cukai yang dilakukan pemberintah yang berakibat naiknya harga rokok, menimbulkan tumbuh suburnya rokok rokok illegal dan rokok rokok murah di masyarakat yang membahayakan kesehatan.
Sebab kenaikan cukai rokok menjadikan harga cukai rokok naik. Masyarakat perokok akan tetap mengkonsumsi rokok.Muncullah rokok rokok illegal yang harganya terjangkau karena tidak bayar cukai.
"Jika beredar rokok illegal bukan hanya merugikan masyarakat perokok tapi juga pemerintah. Rokok ilegal kan tidak membayarkan atau tidak mengenakan cukai rokok. Namanya ilegal," papar Sahmihudin.
Di tempat yang sama pengurus APTI Jawa Barat Suryana meminta kepada pimpinan DPR RI agar ikut memperhatikan kesejahteraan petani tembakau dan buruh industri rokok.
Salah satu caranya adalah dengan menolak rencana menteri keuangan yang akan menaikan kenaikan cukai rokok di tahun 2021.
Jika menteri keuangan tetap ngotot menaikkan cukai rokok di tahun 2021, hal ini berisiko akan terjadi pengurangan pegawai pabrik rokok dan pengurangan pembelian hasil tanen embakau nasional.
Itu berarti mempersulit rencana pemerintah melakukan perbaikan dan dan pertumbuhan ekonomi.
"Ketua dan anggota Komisi IV juga ketua dan anggota Komisi XI DPR RI agar meminta menteri keuangan untuk tidak menaikkan cukai rokok di tahun 2021. Kenaikan cukai rokok bukan hanya merugikan buruh atau karyawan pabrik rokok atau pengelola pabarik rokok melainkan juga mematikan merugikan petani tembakau. Hasil panen petani tembakau menjadi semakin turun yang terjual. Ini imbas dari kenaikan cukai rokok yang berakibat harga rokok jadi makin mahal," papar Ketua APTI Jawa Barat Suryana.