TRIBUNNEWS.COM - Segera akses sabakota.tangerangkota.go.id untuk mendaftar BPUM wilayah Tangerang secara online.
Masyarakat Tangerang kini dapat melakukan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online.
Diketahui, pemerintah Kota Tangerang membuka pendaftaran BPUM secara online setelah pendaftaran secara offline dibatalkan karena membludaknya massa.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan bahwa kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane terkait bantuan UMKM disebabkan oleh disinformasi.
"Ya itu ada disinformasi, ada yang memberikan informasi (ke masyarakat) kalau hari ini pendaftaran terakhir," ujar Herman, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/10/2020).
Pendaftaran BPUM untuk wilayah Tangerang dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman sabakota.tangerangkota.go.id atau klik Di Sini.
Tata Cara Daftar BPUM Wilayah Tangerang Secara Online
1. Akses laman sabakota.tangerangkota.go.id, lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota.
2. Jika belum memiliki akun Sabakota, silahkan mendaftar terlebih dahulu.
3. Pilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan isi formulir yang telah disediakan.
4. Unggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha.
Selain itu, pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.
5. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.
6. Menyimpan dan mengisi tombol persetujuan dan memilih tombol daftar.