Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional pada Oktober 2020 naik tipis 0,58 persen menjadi Rp 102,25 dari posisi bulan lalu sebesar Rp 101,66.
Hal Itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto saat paparan secara virtual, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Tren Deflasi Berakhir, BPS Catat Inflasi 0,07 persen di Oktober 2020
Baca juga: BPS: Inflasi Oktober 2020 Disumbang Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau
"Subsektor hortikultura mengalami kenaikan menjadi 99,4 persen karena indeks harga yang yang diterima petani naik. Ini menyusul kenaikan komoditas seperti cabai, bawang merah, dan beberapa sayuran lainnya," katanya.
Sementara NTP Subsektor tanaman perkebunan rakyat naik cukup menggembirakan 1,72 persen.
"Itu karena indeks yang diterima lebih besar dari yang dibayarkan akibat kenaikan harga kelapa sawit, karet, kelapa, pala, kemiri dan pinang," ucap Suhariyanto.
Untuk NTP perikanan naik sebesar 0,23 persen ditopang nilai tukar nelayan dan nilai tukar pembudidaya ikan yang masing-masing naik 0,01 persen dan 0,58 persen.
Sebaliknya NTP Peternakan justru turun 0,27 persen akibat indeks harga yang dibayar lebih kecil dari indeks harga yang terima.
Begitupun NTP Tanaman Pangan turun tipis minus 0,10 persen karena harga yang diterima petani itu naiknya tipis hanya 0,12 persen.
Sementara harga yang dibayarkan naiknya lebih tinggi 0,22 persen.