TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp 2,4 juta di BRI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Calon penerima BLT UMKM dapat mengecek dengan cara memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Adapun bank penyalur program bantuan ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Diketahui, pemerintah meluncurkan program BPUM bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi seperti sekarang.
Baca juga: BLT Guru Honorer Sudah Ditransfer ke 1,7 Juta Rekening, Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum BRI, Ini Panduan Pencairan BLT Rp 2,4 Juta
Program ini diberikan kepada pelaku usaha mikro, masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.
Program BLT UMKM ini awalnya ditutup pada September.
Namun, lantaran peminat dari program BLT ini masih tinggi, program inipun diperpanjang.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, mengatakan hingga saat ini, jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan untuk mendapatkan Banpres Produktif atau BLT sudah melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Untuk itu, ia sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program BLT ini bisa diperpanjang hingga tahun depan.
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Hingga Rabu (25/11/2020), nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.
Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.
Selain itu, Teten juga mengatakan, program ini diberikan secara gratis untuk membantu pelaku usaha mikro yang terkena pandemi agar bisa melakukan aktivitas usahanya kembali.
Besaran bantuan untuk program ini adalah sebanyak Rp 2,4 juta per pelaku usaha.