Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki daya tahan dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kinerja BPD se-Indonesia juga masih baik dengan pertumbuhan kredit 4,99 persen.
Baca juga: PPATK hingga KPK Dorong Bank Pembangunan Daerah Agar Jauhi Pencucian Uang
"Dapat kami katakan bahwa secara pertumbuhan kredit, BPD masih tumbuh positif 4,99 persen secara tahunan atau year on year," Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Ekonom BRI: Stimulus OJK Bantu Atasi Kondisi Sulit UMKM Terdampak Pandemi
Baca juga: Ekonom INDEF: Ada Perbaikan Inklusi Keuangan Setelah 9 Tahun OJK Berdiri
Sementara itu, pertumbuhan kredit BPD secara tahun kalender atau year to date juga positif 3,29 persen, sehingga OJK memberikan apresiasi meskipun secara nasional pertumbuhan kredit cukup rendah.
Di samping itu, Wimboh menyampaikan, bahwa BPD dari segi likuiditas tidak terkendala karena merupakan pengelola keuangan daerah.
"Jadi, kami terima kasih seluruh Pemda dan terutama Pak menteri dalam negeri yang telah mempercayakan BPD ini untuk semua pengelola keuangan daerah. Ini dari segi likuiditas tidak ada permasalahan," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, dari segi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL), ternyata BPD masih terjaga yakni NPL di 3,09 persen.
"Lebih rendah dari NPL nasional, sehingga angka-angkanya itu bagus. Jadi, pokoknya semua keseluruhan itu ada pertumbuhan kredit, ada likuiditas, ada NPL semuanya BPD ini bagus," pungkas Wimboh.