News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja Juga Disosialisasikan Hingga ke Luar Negeri

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Turun ke Daerah Sosialisasikan UU Cipta Kerja: Bahas Sektor Keuangan, Investasi Pemerintah, Kawasan Ekonomi, BUMDes, dan Kemudahan Berusaha

Laporan Wartawan Tribunnews, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menindaklanjuti pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah saat ini tengah menyusun aturan pelaksanaan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dalam proses penyusunan ini, tim pemerintah turun langsung ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja sekaligus menyerap masukan.

Selain turun ke daerah, rangkaian kegiatan Serap Aspirasi UU Cipta Kerja juga dilakukan pemerintah ke perwakilan RI di negara sahabat secara daring melalui video conference.

Baca juga: Kemenag Susun Turunan UU Cipta Kerja : Permudah Pelaku Usaha Umrah dan Haji Khusus

“UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya yang berjumlah 44 peraturan ini membutuhkan dukungan dan masukan dari seluruh perwakilan Indonesia di negara sahabat,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman.

Baca juga: Serap Aspirasi soal UU Cipta Kerja, Pemerintah Bentuk Tim Independen

Rizal menyampaikan hal ini saat membuka Pertemuan Perihal Sosialisasi, Serap Aspirasi, dan Konsultasi Publik Terkait Implementasi UU Cipta Kerja dengan Duta Besar RI di Luar Negeri pada wilayah Amerika, Asia dan Pasifik, serta Eropa, Timur Tengah, dan Afrika pada Senin-Selasa, 7-8 Desember 2020, di Bandung.

“Perwakilan Indonesia di luar negeri menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka diseminasi informasi implementasi UU Cipta Kerja sebagai upaya untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia,” lanjut Rizal.

Mempertimbangkan perbedaan waktu antara Indonesia dengan waktu di wilayah lainnya, kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi untuk tiga kawasan.

Pertemuan ini dimulai untuk kawasan Amerika dengan mengundang tiga KBRI, tujuh KJRI dan satu PTRI di wilayah Amerika Utara, serta 10 KBRI di wilayah Amerika Selatan.

Pada hari kedua, dilakukan pertemuan dengan Wilayah Asia dan Pasifik yang mengundang 27 KBRI, 17 KJRI, dan tiga KRI pada sesi pagi.

Dilanjutkan dengan sesi sore untuk wilayah Eropa, Afrika, dan Timur Tengah yang turut mengundang 55 KBRI, enam KJRI, dan satu PTRI.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, mengatakan pemerintah memberikan ruang yang seluas-luasnya terhadap semua masukan dari masyarakat dan seluruh Pemangku Kepentingan dalam dan luar negeri.

"Kegiatan serap aspirasi ini telah diselenggarakan sejak 19 November 2020 lalu untuk 15 kota di seluruh Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya pada 30 November 2020, juga telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi dan serap aspirasi secara virtual yang menghadirkan wakil dari 35 Business Chambers/ Councils/ Associations negara mitra dagang Indonesia yang berbasis di Indonesia.

Dalam pertemuan kali ini, materi sosialisasi yang disampaikan para narasumber memuat Isu Lingkungan, Isu Ketenagakerjaan, Isu Kemudahan Berusaha, dan Isu Daftar Prioritas Investasi, beberapa Klaster yang penting dalam UU Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja merupakan salah satu UU dengan muatan materi yang banyak dan cakupan yang luas, dengan 15 Bab, 186 Pasal yang mengubah 78 UU terkait.

Dengan luasnya cakupan UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk mengharmonisasikan berbagai sistem perizinan yang ada di berbagai UU sektor yang belum terintegrasi dan harmonis, bahkan cenderung sektoral, tumpang tindih, dan saling mengikat.

Undang-Undang ini diharapkan dapat menjadi terobosan besar dalam melakukan transformasi ekonomi serta mendorong reformasi struktural di Indonesia.

Susiwijono berharap agar Perwakilan RI di negara sahabat dapat secara reguler mendiseminasi dan meng-update berbagai langkah kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air serta upaya Pemerintah dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional kepada mitra dan counterpart di luar negeri dan juga kepada masyarakat Indonesia yang berdomisili di sana.

"Sekaligus mendorong para pelaku usaha di luar negeri untuk menanamkan modalnya dan berinvestasi di Indonesia dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi dengan Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini