TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM di Desember 2020 via BRI, dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Selain cara cek penerima BLT UMKM di Desember 2020, artikel ini juga memuat syarat-syarat menerima BPUM Rp 2,4 juta.
Untuk mengecek penerima BLT UMKM di Desember 2020 via BRI, Anda hanya perlu login di eform.bri.co.id/bpum.
Selain itu, penerima BLT UMKM di Desember 2020, juga akan mendapatkan pesan singkat (SMS).
Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Cara Mencairkan BLT Guru Honorer, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima via Eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di Desember 2020 via BRI:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember 2020, Login di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, segera cairkan dana Anda di bank-bank penyalur terdekat.
Untuk diketahui, BLT UMKM Rp 2,4 juta ini akan disalurkan kepada tiga bank Himbara, di antaranya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Cairkan BPUM
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di Desember via eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Dapat BPUM
Namun, jika Anda tidak memiliki tabungan di tiga bank Himbara yang ditunjuk untuk mencairkan dana BLT UMKM, harap tenang.
Sebab, Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Lalu, bagaimana jika sudah mendaftar tetapi tidak mendapatkan BLT UMKM?
Ada beberapa alasan mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini.
Baca juga: Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Login Eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Daftarnya
Baca juga: Login Eform.bri.co.id/bpum Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat Daftarnya
Ada kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat yang ditentukan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Salah satunya adalah Anda pernah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di bank.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, BLT UMKM memang hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."
"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya.
Anang sapaan akrabnya memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Cairkan BPUM
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta
"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan."
"Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM:
1. WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
3. Bukan dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)