TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bagi masyarakat yang menerima bantuan ini, akan mendapat uang masing-masing Rp 2,4 juta.
Baca juga: Produk Kerajinan Tangan UMKM Unggulan Ekspansi ke Pasar Dunia
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
3. Klik 'Proses Inquiry'
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI
Dikutip dari www.depkop.go.id, setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.