News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2021

Penumpang Pesawat di Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 Diprediksi Turun

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Terminal 1 (T1) Bandara Internasional Juanda, Selasa (2/7/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi memprediksi, jumlah penumpang pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tidak akan mengalami penurunan.

Angkasa Pura I memproyeksikan jumlah penumpang turun hingga 45 persen para periode libur akhir tahun ini jdibandingkan periode sama tahun lalu.

"Pada 2019 lalu, jumlah penumpang periode libur Natal dan tahun baru mencapai 4,5 juta orang di 15 bandara. Tahun ini, kami memprediksi jumlah penumpang hanya mencapai 2,4 juta orang pada periode ini," ucap Faik dalam diskusi virtual, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Dompet Penumpang Ditemukan di Bawah Kursi Mobil, Sopir Travel Malah Kuras Isi Rekening di ATM

Meski tak sebanyak tahun lalu, lanjut Faik, pihaknya tetap akan melaksanakan persiapan periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berjalan dengan lancar.

Baca juga: Jelang Angkutan Laut Nataru, Kemenhub Uji Petik Kapal Tradisional di Muara Angke

"Kami tentunya akan memastikan protokol kesehatan berjalan baik, dan prosedur lainnya diterapkan oleh para penumpang pesawat," kata Faik.

Faik juga menyebutkan, pihaknya saat ini sedang menunggu keputusan pemerintah terkait kebijakan perjalan orang pada periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Kebijakan baru ini, akan berpengaruh kepada tingkat penumpang yang menggunakan angkutan udara untuk melakukan perjalanan pastinya," ucap Faik.

Saat ini, menurut Faik, Angkasa Pura I sudah mendapatkan regulasi baru dari Pemerintah Bali yang mewajibkan pengguna angkutan udara yang ingin terbang ke Balik untuk melakukan PCR test.

"Tetapi kebijakan dari pemerintah pusat, kami masih tunggu dan ini baru kebijakan dari pemerintah saja," kata Faik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini