Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah dan Perguruan Tinggi, untuk memperkuat peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini merupakan perwujudan dari komitmen tinggi Pertamina dalam mengimplementasikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengacu pada standar ISO 26000.
Pertamina juga memberikan bantuan permodalan bagi UMKM yang masuk dalam Sustainable Development Goals (SDG’S) nomor delapan.
Sejak 1993, Pertamina menjalankan program kemitraan, sebuah program untuk membantu pelaku usaha dan mitra binaan dalam menjalankan kegiatan usaha produktif.
“Program Kemitraan yang dijalankan Pertamina, tidak hanya sekadar menyalurkan pinjaman modal usaha, tetapi juga melakukan pendampingan, evaluasi dan berbagai pelatihan. Muaranya adalah agar pelaku usaha bisa mandiri, bertumbuh dan usaha yang dijalankan berkelanjutan,” ujar VP CSR SMEPP Management Pertamina Arya Dwi Paramita, saat menjadi narasumber pada webinar bertajuk “UMKM Bangkit Dorong Penggunaan LPG Nonsubsidi”, Rabu (16/12/2020).
Program Kemitraan Pertamina dilaksanakan sejak 1993 dan tercatat telah menyalurkan pinjaman modal usaha kepada 64 ribu pelaku usaha yang menjadi mitra binaan Pertamina. Total akumulasi dana yang disalurkan sejak 1993 mencapai sebesar Rp 3,5 triliun.
“Ini merupakan program pada tingkat tertinggi dari siklus pemberdayaan masyarakat. Kami melakukan pembinaan dan mempertemukan mitra binaan dengan ekosistemnya sehingga ketika mereka sudah benar-benar lepas, mereka sudah bisa mandiri dan diharapkan terus bertumbuh dan berkelanjutan,” demikian jelas Arya.
Baca juga: Lewat Pinky Movement, Pertamina Salurkan Rp 44,4 Miliar bagi Ratusan UMKM dan Outlet LPG
Program Kemitraan Pertamina sampai akhir November 2020 telah menyalurkan sebesar Rp 241 miliar kepada 2.199 pelaku usaha kecil. Lebih lanjut, Arya mengatakan, tahun ini Pertamina merilis program Pinky Movement, yaitu program yang diarahkan khusus untuk pelaku usaha yang menjalan usaha perdagangan LPG dan juga pelaku usaha di bidang kuliner dan usaha kecil lainnya yang menggunakan LPG sebagai sumber energi.
Sebagai perusahaan milik negara, Pertamina memiliki tanggungjawab ikut membantu perekonomian masyarakat melalui penguatan di sektor UMKM maupun koperasi sebagaimana amanat yang tertuang dalam UU BUMN nomor 19 tahun 2003.
Tanggungjawab yang dijalankan Pertamina dalam Program Kemitraan benar-benar dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari pemetaan potensi, untuk menentukan jenis usaha yang sesuai dengan kebutuhan setempat, pengembangan potensi kemudian memberikan fondamen ekonomi berupa permodalan.
“Kami juga melakukan pendampingan kepada mereka,” katanya.
Asisten Deputi Penyuluhan Kementerian Koperasi dan UKM Bagus Rachman mengatakan program permodalan UMKM yang dilakukan Pertamina sejalan dengan misi pemerintah khususnya kementrian koperasi dan UKM dimana target yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, yakni menumbuhkan kewirausahaan nasional, industri kecil dengan bersinergi dengan Kementrian lain ataupun badan usaha baik nasional maupun swasta.
Baca juga: Taiwan Perpanjang Larangan Masuk Bagi Pekerja Migran dari Indonesia Karena Lonjakan Kasus Covid-19
Kementerian Koperasi dan UKM, sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 123,46 triliun untuk UMKM. Dana tersebut tidak termasuk 12 juta UMKM yang mendapatkan bantuan langusng pemerintah agar bisa survive karena pandemi covid-19.
“Bantuan untuk UMKM agar terus survive di tengah pandemi ini, agar bisa bertahan dalam empat bulan. Sejak September sampai Desember 2020,” jelasnya.