TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) bagi UMKM agar bisa bangkit dari Pandemi Covid-19.
BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM itu diberikan satu kali sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima.
Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui tiga bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos akan diberitahu melalui pemberitahuan lewat SMS.
Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Mencairkan BLT Guru Honorer
Selain pemberitahuan lewat SMS, penerima BLT juga bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Pengecekan dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Namun demikian, cara ini hanya untuk penerima BLT UMKM yang penyaluran BLT-nya melalui BRI.
Lantas bagaimana cara melakukan pengecekan nama di eform.bri.co.id/bpum ?
Caranya cukup mudah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.