News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyaluran Sudah 100 Persen, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BLT UMKM Rp 2,4 juta. Cek online bisa dilakukan di eform.bri.co.id/bpum

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur, penerima BLT diminta untuk melakukan proses pencairan BLT UMKM di bank penyalur.

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima BLT UMKM harus menyiapkan sejumlah dokumen. 

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dana BLT UMKM yang Diblokir Bank

Dalam proses pencairan BLT UMKM, ternyata ada dana BLT UMKM yang tidak bisa dicairkan.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengakui ada dana BLT yang tidak bisa dicairkan.

Penyebabnya, dana tersebut diblokir oleh bank.

Baca juga: KLIK https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Dana Sudah 100% Disalurkan

Bank melakukan blokir dana karena adanya temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini