News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2021

Persyaratan Swab Antigen Bikin Okupansi Hotel di Libur Natal Tak Sampai 30 Persen 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hotel

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menyatakan, libur Natal dan tahun baru sebelum ada pandemi Covid-19 ramai wisatawan hampir di setiap kota. 

Wakil Ketua Umum GIPI Sudrajat mengatakan, namun, saat ini okupansi hotel tidak sampai 30 persen akibat dampak pandemi. 

"Karena ini yang paling dominan perjalanan ke daerah harus swab antigen maka okupansi hanya 30 persen ke bawah," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Rapid Tes Antigen di Bandara Hang Nadim Batam, 17 Calon Penumpang Pesawat Positif Covid-19

Sudrajat menjelaskan, di sisi lain, tentu masyarakat semakin menyadari kasus penularan virus Covid-19 semakin naik tiap bulan. 

Karena itu, pemerintah segera mengambil kebijakan untuk melakukan penanganan dari sisi wajib lakukan swab antigen maupun PCR saat pergi ke luar kota. 

"Bahkan, di beberapa ujung tol ada pengecekan surat dan di bandara dicek sudah ada surat swab antigen belum," katanya.

Baca juga: Dinilai Rugikan Masyarakat, Aturan Satgas Covid-19 Soal Rapid Test Antigen atau PCR Digugat ke MA

Menurut dia, hal tersebut membuat jumlah kunjungan wisatawan domestik berkurang dan kalaupun ada yang ke luar kota hanya untuk pulang kampung. 

"Kelihatannya wisatawan domestik urung jalan ke daerah, walaupun banyak jalan ke daerah untuk pulang kampung yang orangtuanya ada di daerah-daerah," pungkas Sudrajat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini