Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pesawat terbang buatan lokal, N 219 dalam waktu dekat diperkirakan sudah bisa dikomersialisasikan.
PT Dirgantara Indonesia (PT DI) bersama Lapan sebagai produsen N 219, telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi kelaikan.
Dengan pengujian itu, pesawat N 219 resmi memperoleh type certificate.
Type certificate diberikan otoritas kelaikudaraan sipil, yakni Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan RI.
Gita Amperiawan, Direktur Teknologi dan Pengembangan PT DI menjelaskan, sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Berbuat Asusila pada Pacarnya di Sebuah Bengkel, Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Apalagi, pesawat akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum.
"Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category)," kata Gita dalam keterangan resminya, Senin (28/12/2020).
Ia mengatakan, prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam.
"Sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam.
Baca juga: Ketua Komisi VI Klarifikasi Kabar RI Gagal Beli Vaksin Sinopharm-AstraZeneca Gara-gara Terawan
Baca juga: Pemda Aceh Diminta Batalkan Pembelian Pesawat N219
Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini," katanya.
Pengembangan pesawat N219 dimulai pada 2014 untuk tahap desain dan aplikasi type certificate.
Dilanjutkan dengan pembuatan prototype pesawat pertama pada 2016 dan prototype pesawat kedua pada 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem.
Kata dia, tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi.