TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM, segera cek penerima bantuan senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.
Bantuan ini disalurkan melalui bank pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Sebelum mencairkannya, alangkah baiknya cek terlebih dahulu apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.
Khusus bagi nasabah bank BRI, Anda dapat mengetahuinya dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Baca juga: Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan via eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Eform.bri.co.id/bpum dan Simak Syarat Mencairkannya
Selain bisa dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."