Ia menjelaskan, Komite TPPU tidak hanya dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang saja.
Namun juga memiliki peran dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia.
Komite TPPU, kata dia, memahami bahwa saat ini tindak pidana ekonomi yang menyalahgunakan sektor jasa keuangan untuk menyamarkan hasil tindak pidana semakin meningkat dan beragam, khususnya tindak pidana korupsi (tipikor).
"Ini dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," jelas Airlangga.
Ia pun melaporkan kepada Jokowi terkait output utama yang difokuskan Komite TPPU.
"Kami laporkan kepada Bapak Presiden bahwa output utama dari Komite TPPU adalah penetapan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Stranas TPPU dan TPPT)," kata Airlangga.