Sementara Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono berpendapat, kebijakan holdingisasi tidak akan menguntungkan bagi Pegadaian, mengingat nasabah Pegadaian sebagian besar merupakan masyarakat kecil.
“Akuisisi ini sangat tidak tepat karena dampak dari privatisasi dalam bentuk privatisasi atau akusisi akan berdampak jangka panjang dan sistemik,” terang Ketut.
Lagi pula, lanjut Ketut, Pegadaian merupakan perusahaan yang sehat dengan aset yang cukup besar, dengan rating perusahaan AAA maka bukan menjadi kendala untuk mendapatkan modal kerja.
“Jika rencana ini dipaksakan, pengelolaan perusahaan akan mengkerdilkan Pegadaian dan berdampak terhadap rakyat kecil yang kesulitan mencari pembiayaan,” ujarnya.
Baca tanpa iklan