TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, masyarakat dapat login eform.bri.id/bpum.
Sementara untuk mencairkan dana BLT UMKM, Anda bisa menyimak dalam artikel berikut ini.
Saat ini beredar di media sosial tentang form yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
Banyak masyarakat yang mengunggah di Facebook tentang form yang diklaim sebagai link untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta ini.
Baca juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Cairkan Dananya
Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum
Terkait hal tersebut, Kemenkop UKM membantah form BLT UMKM atau BPUM dan menegaskan bahwa Kemenkop UKM tidak pernah meminta data pribadi secara langsung.
"Kementerian Koperasi dan UKM TIDAK PERNAH meminta data data pribadi secara langsung kepada calon atau penerima Banpres Produktif."
"Tunggu informasi hanya di website dan saluran resmi @kemenkopukm dan Dinas Koperasi di daerah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang BENAR," sebut Kemenkop UKM, dikutip dari Kompas.com.
Kemenkop UKM juga meminta masyarakat untuk terus berhati-hati dalam menerima informasi ataupun membagikan data pribadi.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan & Syaratnya
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Login eform.bri.id/bpum, Simak Syarat dan Cara Cairkan Dana Rp 2,4 Juta
Cek Nama Penerima BLT UMKM
Untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta melalui BRI, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan KTP, Simak Cara Mencairkannya
Baca juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan Dananya
Cara Mencairkan Dana BLT UMKM
Kemudian, jika dinyatakan menerima BLT UMKM, bagaimana cara mencairkan dana BPUM?
Untuk diketahui, BLT UMKM akan disalurkan melalui tiga bank Himbara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk mencairkan BLT UMKM, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BPUM Rp 2,4 juta.
Berikut syarat-syarat untuk mencairkan dana BLT UMKM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: Studi Visa Ungkap 82 Persen UMKM telah Adopsi Teknologi Digital
Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ini Data yang Disiapkan: Cek di eform.bri.co.id/bpum
Jika Anda tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara, Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Elsa Catriana)