News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penggunaan Barang Impor Dinilai Harus Memacu Pengembangan Sektor Industri RI  

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ekspor

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri menilai perjanjian perdagangan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) tidak hanya meningkatkan keuntungan ekspor.

Menurutnya, terintegrasi dengan mata rantai pasok dunia atau global value chain artinya Indonesia harus lebih banyak menggunakan barang impor untuk pengembangan sektor industri. 

“Export is good, import is bad tidak lagi menjadi hal yang tepat, karena ekspor yang berdaya saing membutuhkan impor yang berkualitas. Ini juga akan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi pasca krisis dan pandemi,” kata Yose dalam webinar Stimulus Covid-19 dan RCEP: Pemacu Pemulihan Ekonomi Indonesia dan Dunia 2021-2022, Rabu (20/1/2021).

“Harus ada nilai tambah dari global value chain,” sambung dia.

Menurut dia, Backward Value Added (BVA) Indonesia masih rendah dibandingkan Forward Value Added (FVA). 

BVA adalah persentase ekspor yang merupakan input dari impor dan FVA adalah persentase ekspor yang menjadi input negara lain.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang untuk Edhy Prabowo dari para Eksportir Benih Lobster

Baca juga: Wamenlu: Ekspor Indonesia Terbanyak ke Negara-negara RCEP, Mencapai 57 Persen

“Indonesia tidak dapat memanfaatkan input yang lebih efisien dari luar negeri sementara ekspor didominasi oleh sumber daya alam sebagai input negara lain.

Ini terjadi karena yang diekspor sebagai besar adalah raw commodity,” jelasnya.

Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perindustrian Antonius Yudi Triantoro mengatakan main feature RCEP adalah mendorong perluasan dan pendalaman mata rantai pasok di kawasan. 

Dia menilai, bahan baku/bahan intermediate yang berasal dari Negara anggota RCEP lain dapat dipertimbangkan sebagai bagian originalitas produk negara yang memproses, sehingga mempermudah dalam memperoleh tarif preferensi. 

Baca juga: Indonesia Ekspor 48 Ton Biji Mete asal Sultra ke Vietnam

Baca juga: Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Soal Kewenangan Perizinan Ekspor Benur

Hal iki mendorong Regional Supply Chain di mana akses bahan baku semakin terbuka dan dipermudah, serta pembentukkan Regional Production Hub.

“Manfaat RCEP bagi Indonesia adalah mendorong tumbuhnya industri yang menjadi bagian dari mata rantai pasok dunia.

Indonesia menjadi bagian dari jaringan produksi regional (regional value chain), di mana ada kemudahan mendapatkan bahan baku dan ketentuan asal barang (rules of origin) yang fasilitatif,” ulasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini