News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM.

Teten pun telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif, sebagaimana dilansir Kompas.com.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," kata Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.

Apalagi pada periode pencairan sebelumnya, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Padahal hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT.

"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama, karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," kata Teten.

Sementara bagi UMKM yang sudah menerima bantuan, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Elsa Catriana, Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini