News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sistem Penempatan PMI dengan Satu Kanal ke Arab Saudi Dinilai Bisa Cegah Pengiriman Ilegal

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menjemput Aam Aminah, pekerja migran Indonesia yang baru tiba dari Taiwan yang menderita sakit stroke di Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bandara Soekarno Hatta, Rabu (27/1/2021). Pekerja Migran asal Kuningan, Jawa Barat ini selanjutnya dibawa oleh BP2MI ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani perawatan secara intensif yang biayanya ditanggung pemerintah. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) *** Local Caption *** penjemputan TKW/pekerja migran indonesia yg sakit stroke dari taiwan oleh bp2mi

Garda BMI berharap, ke-280 Calon PMI itu benar-benar diproses sesuai regulasi dan bukan sekedar mengejar target akhir Februari untuk pilot project.

Penempatan PMI berkualitas harus diutamakan. Saudari-saudari saya yang akan ditempatkan ke Saudi Arabia harus benar-benar terlatih kemampuan kerja, bahasa dan mentalitas kepribadiannya.

"Saya bersedia untuk membantu pemerintah dalam menguji kompetisi bahasa para CPMI dan mentalitas mereka karena saya adalah Instruktur PAP Nasional sejak tahun 2008 sampai 2014. Saya juga mantan TKI di Arab Saudi, Oman dan Sudan yang tentunya sangat memahami karakter para Pengguna Jasa atau Pemberi Kerja," ujarnya.

Yusri juga menekankan jangan pernah gengsi menempatkan Penata Laksana Rumah Tangga (PPRT).

PPRT adalah pekerja yang diakui ILO, yang Pemerintah tentunya harus mengakui hal tersebut. Kalau para Pejabat RI sanggup menggaji PRT sesuai UMR/ UMP/ UMK, silahkan melarang Penempatan PRT ke Luar Negeri.

Pemerintah harus realistis dan jangan berhalusinasi menggunakan istilah-istilah bagus padahal di sana bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

"Kami meminta agar penempatan SPSK segera direalisir agar dapat meminimalisir penempatan non prosedural yang identik dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). P3MI sudah diseleksi untuk SPSK, maka Syarikah di Saudi pun harus diverifikasi dan diseleksi karena banyak Syarikah yang bermasalah," pungkas Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini