News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login eform.bri.co.id/bpum: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 18 Februari 2021

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 14 Februari 2021. Cek nama penerimanya di eform.bri.co.id. Ini syaratnya.

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca juga: Segera Login eform.bri.co.id/bpum, untuk Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI selaku bank penyalur BPUM, akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan.

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.

Ikuti petunjuk yang diarahkan.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

- Kartu ATM dan identitas diri

- Buku tabungan

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bantuan UMKM, Berikut Syarat dan Cara Mencairkan Dananya

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

(Halaman akan tampil seperti gambar di bawah ini)

Cek bantuan UMKM lewat HP di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Masukkan nomor KTP Anda dan kode verifikasi pada kotak yang tersedia

- Klik Proses Inquiry

Jika Anda tidak memenuhi kriteria, maka akan muncul keterangan:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini