BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.
Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyaluran BLT UMKM
Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara.
Dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.
Sebab, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.
Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Cek Siswa SD Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Dapat Rp 450 Ribu
(Tribunnews.com/Nuryanti)