"Tujuan pengaturan ini mulia dan cita-cita bersama. Karena itu, pengaturan ini didukung berbagai elemen masyakarat. Di media kan sudah banyak asosiasi yang bersuara," ucapnya.
"Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia) selaku induk asosiasi telekomunikasi dan digital di Indonesia saja telah menyatakan dukungannya. Selain itu, APJI (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringa Telekomunikasi), dan APNATEL (Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi) juga dengan tegas mendukung," lanjutnya.
Disamping dukungan, Akbar juga menyampaikan adanya penolakan dari beberapa pihak karena tidak mau tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perwakilan regional dari beberapa penyelenggara OTT menyatakan keberatan terhadap regulasi ini.
Bagi Akbar, keberatan ini tidak lepas dari persaingan berebut investasi di kawasan.
"Wajar lah. Itu yang keberatan kan VP regionalnya OTT saja. Mereka kan ngantor di Singapore. Kalau regulasi ini jalan, mereka kan pindah investasi ke Indonesia. Sedangakan OTT Global lainnya yang sudah investasi di Indonesia tidak menolak kewajiban kerja sama. Artinya, penolakan ini bisa dilokalisir karena kepentingan pihak tertentu di Kawasan saja. Pasar terbesar OTT di kawasan ini kan Indonesia, investasinya ya harus di Indonesia juga dong," kata Akbar.
Namun, sangat disayangkan oleh Akbar adanya segelintir pihak di dalam negeri yang mau di-adu domba untuk ikut-ikutan menyatakan penolakannya.
Akbar meyakini pihak tersebut tidak paham telah dimanfaatkan oleh penyelenggara OTT global yang tidak mau berinvestasi di Indonesia.
Bagi Akbar, penolakan ini sama saja dengan mengkhianati perjuangan bangsa.
“Sangat disayangkan ada asosiasi kecil yang menolak. Kita semua paham, di sana kan ada penyelenggara OTT global yang tidak mau invest di Indonesia," ujar Akbar.
Melihat hal tersebut, Akbar tidak hilang asa.
Dia mengajak semua pihak di Indonesia untuk merapatkan barisan. Momen ini adalah kesempatan terbaik bagi pemerintah Indonesia untuk memenangkan persaingan menggandeng investor asing masuk ke Indonesia.
Seluruh anak bangsa harus kompak mendukung Pemerintah mengatur kewajiban kerja sama antara penyelenggara OTT dengan penyelenggara telekomunikasi.
Kalau kita tidak kompak, negara lain yang akan bertepuk tangan. Dampaknya, investasi yang seharusnya didapatkan oleh Indonesia malah berbelok ke negara tetangga.
"Jangan mau di-adu domba negara sebelah. Ini bukan isu layanan OTT, ini kan negara sebelah yang tidak mau kehilangan investasi. Indonesia harus solid. Kalau kita kompak, investasi tidak akan berbelok ke negara tetangga. Investasi akan ke Indonesia. Yakinlah kewajiban kerja sama ini juga akan saling menguntungkan semua pihak, everybody happy," pungkas Akbar.