TRIBUNNEWS.COM - Saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menggodok konsep visa long term atau second home.
"Yang sedang digodok Kemenkumham melalui Dirjen Imigrasi adalah visa yang disebut sebagai second home visa atau long term visa," kata Sandi.
Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, dalam audiensi virtual bersama CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Direksi Tribun Network serta para Pimred dan GM Tribun Network se-Indonesia, pada Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Menparekraf dan Kemenkumham Rumuskan Visa Long Term untuk Wisawatan Asing
Baca juga: Sandiaga Uno: Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sedang Prihatin Jangan Cederai Rakyat
Sandi menuturkan visa long term ini nantinya akan ditujukan kepada para wisatawan asing yang ingin pindah tinggal saat sedang musim dingin di negaranya.
"Mereka ini tinggal di daerah sub tropis. Mereka menginginkan untuk berpindah pada saat musim dingin ke daerah yang lebih nyaman dari segi udaranya," terangnya.
Menurut Sandi, ada kriteria yang harus dipenuhi wisatawan agar bisa mendapat visa long term ini.
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Ungkap Kenangan Sandiaga Naik Gojek dari Kantor Tribun
Baca juga: CEO Tribun Network Apresiasi Langkah Menparekraf Sandiaga Berkantor di Bali
Di antaranya mendepositkan dananya sebesar Rp 2 miliar untuk pribadi dan Rp 2,5 miliar untuk keluarga di sistem perbankan nasional.
Nantinya, dana tersebut akan disimpan selama lima tahun dan akan tetap menjadi milik wisatawan tersebut.
Setelahnya visa long term ini akan bisa dimiliki oleh wisatawan.
Baca juga: Menteri Sandiaga Berharap GeNose C19 Bisa Pulihkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Baca juga: Sandiaga Uno Antusias Perihal Permintaan Wakil DPD RI untuk Berkantor di Sumatera
Destinasi Wisata yang akan Dibuka
Dikutip dari Kompas.com, destinasi wisata yang akan dibuka askesnya untuk wisatawan di antaranya Bali, Batam Bintan, serta beberapa destinasi lain yang sesuai Asean Travel Coridor.
Harapannya proses tersebut bisa segera selesai dalam waktu beberapa pekan.
Dengan dikajinya visa kunjungan bisnis atau wisatawan ini nantinya bisa meningkatkan layanan e-visa yang dianggap bisa membantu kemudahan mendapatkan visa.
“Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement atau Travel Bubble dengan tentunya menerapkan prinsip Resiprosity atau timbal balik."