News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyaluran Insentif Biodiesel Capai Rp 28,01 Triliun Sepanjang 2020

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahan bakar biodiesel.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan menyatakan, tahapan kinerja program mandatori biodiesel sejak Januari 2020 hingga saat ini sudah mencapai B30.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, B30 ini artinya yakni 30 persen dari minyak solar yang didistribusikan memiliki kandungan biodiesel.

Baca juga: Gali Potensi Minyak Jelantah untuk Penuhi Kebutuhan Biodiesel

"Kemudian, BPDPKS dalam program insentif biodiesel telah menyalurkan dana sebesar Rp 28,01 triliun pada 2020. Jumlah tersebut untuk mendukung penyaluran volume biodiesel sebanyak 8,42 juta kiloliter," ujarnya dalam webinar nasional "Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sawit Secara Berkelanjutan", Rabu (10/2/2021).

Sementara, total dana yang tersalur dari pertama kali meluncur program mandatori di 2015 hingga 2020 sudah mencapai Rp 57,72 triliun untuk 23,8 juta kiloliter biodiesel.

Eddy menjelaskan, beberapa manfaat yang diperoleh dari pemanfaatan biodiesel ini yakni diantaranya bisa mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 34,68 juta ton karbon dioksida ekuivalen," katanya.

Selain itu, dia menambahkan, mandatori biodiesel juga dapat memberikan nilai tambah dan menstabilkan harga kelapa sawit.

"Selanjutnya, meningkatkan nilai tambah dari industri hilir sawit sebesar Rp 36,57 triliun dan biodiesel berperan dalam stabilisasi harga CPO (crude palm oil)" pungkas Eddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini