Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pandemi Covid-19 memang membuat kinerja perbankan di Indonesia agak sedikit terkoreksi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya melihat juga pertumbuhan ekonomi nasional sedikit terkoreksi, tapi sudah membaik pada akhir tahun 2020 di minus 2,19 persen.
"Namun, demikian ini dialami semua negara kecuali China dan Taiwan yang mencatatkan kondisi pertumbuhan ekonomi positif. Semua negara (lain) mencatatkan hal sama (ekonomi negatif)" ujarnya melalui video conference, Kamis (11/2/2021).
Kendati demikian, OJK melihat berbagai lembaga dunia memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh positif di tahun 2021.
Hal tersebut dinilainya merupakan peluang bagi perbankan nasional untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Adapun, Heru menambahkan, rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit perbankan masih tumbuh 5 tahun terakhir.
"Sekalian, kita melihat bahwa di tahun 2020 bahwa akses DPK maupun kredit selama 5 tahun terakhir ini di kinerja perbankan tumbuh positif dengan baik," pungkasnya.