Selain itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.
"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ujarnya.
Baca juga: PLN Bagikan Token Listrik Gratis, Ini Cara-cara Klaimnya, Segera Akses Website stimulus.pln.co.id
Baca juga: Serius dan Konsisten Kembangkan Energi Bersih, PLN Raih Renewable Energy Markets Asia Awards 2021
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN:
1. Login www.pln.co.id
Jika melalui situs www.pln.co.id, pelanggan harus memilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau langsung akses link stimulus.pln.co.id dan masukkan ID Pelanggan.
- Buka laman www.pln.co.id.
- Masuk ke menu "Stimulus Covid-19".
- Atau langsung saja akses stimulus.pln.co.id.
- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.
- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.
- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.
- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.
2. Aplikasi PLN Mobile
- Download aplikasi PLN Mobile via Google Play Store dan App Store.