Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat menunda impor beras.
Alasannya impor berpotensi membuat harga beras lokal turun, sehingga mengancam kesejahteraan petani.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno sependapat dengan Ridwan Kamil.
Menurutnya apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat tersebut sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
"Jawa Barat surplus beras, artinya stok beras berlimpah dan seharusnya diserap oleh Pemerintah. Kedua, panen raya itu sebentar lagi dan diprediksi tepat waktu tidak mundur seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Eddy, kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: Polemik Impor Beras, Mendag Tunjukkan Data Tak Ada Penurunan Harga
Baca juga: KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat Siang Tadi, Tanggapan Firli Bahuri Hingga Ridwan Kamil
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Berdasarkan data BPS produksi beras nasional mencapai 31,63 juta di 2020. Potensi produksi beras sepanjang Januari-April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton, naik 26,84 persen dibandingkan produksi pada periode sama di 2020 yang sebesar 11,46 juta ton.
Menurut anggota DPR RI dari Kabupaten Cianjur yang juga salah satu daerah lumbung beras itu, sebaiknya para pejabat terkait mendengarkan aspirasi berbagai pihak, khususnya petani.
"Tentu jauh lebih bijak jika kita bertindak berdasarkan data komprehensif dan rinci agar serapan beras petani dalam negeri bisa lebih maksimal," lanjut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut.
Tak hanya Gubernur Jawa Barat, Eddy mengungkap beberapa kepala daerah lain seperti Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Gorontalo dan Bupati Blora juga mempertanyakan kebijakan impor beras di tengah panen raya ini.
"Akan sangat bijak jika Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menerima masukan dan mendengarkan aspirasi kepala daerah sebelum mengambil kebijakan impor beras ini," tandas Eddy.