TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian berupaya memulihkan perekonomian dan meningkatkan daya saing industri nasional di tengah pandemi Covid-19.
Upaya tersebut yaitu menjaga produktivitas industri selama pandemi melalui kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), implementasi making Indonesia 4.0 dengan tujuh sektor prioritas
Untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca juga: Kemenperin Dukung Target Penyerapan Garam Lokal Hingga 1,5 Juta Ton di 2021
Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM yang berkualitas.
"Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, untuk itu perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Pembukan Diklat 3 in 1 serentak di 7 Balai Diklat Industri (BDI) secara virtual, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Kemenperin Kaji Formula Relaksasi PPnBM untuk Mobil 2.500 cc
Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Pelatihan 3 in 1 berbasis kompetensi, sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja industri kompeten sesuai kebutuhan industri.
Sekaligus upaya untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.
Agus menjelaskan, era revolusi industri 4.0 menuntut SDM yang cepat beradaptasi dan mampu mengimplementasikan teknologi digital.
“Untuk itu diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” paparnya.
Ia menyebut, penyelenggaraan diklat 3 in 1 juga sebagai salah satu langkah penanggulangan dampak Pandemi Covid-19, melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan jumlah PHK di industri.
"Dengan tersedianya tenaga kerja industri kompeten diharapkan utilitas industri dapat kembali meningkat, selain itu ada sesuatu yang istimewa dari kegiatan Pembukaan Diklat 3 in 1 Serentak pada kesempatan kali ini, yaitu keterlibatan sahabat-sahabat kita para penyandang disabilitas sebagai calon tenaga kerja pada berbagai sektor industri di Indonesia. Hal ini menunjukkan negara hadir untuk seluruh elemen masyarakat dan Kementerian Perindustrian selalu mendorong industri yang ramah bagi penyandang disabilitas” tuturnya.
Kegiatan diklat 3 in 1 dilaksanakan di tujuh Balai Diklat Industri (BDI), satu di antaranya BDI Jakarta yang diikuti 980 orang untuk diklat operator mesin industri garmen, operator tekstil dan supervisor garmen.