News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pacu Daya Beli Sektor Properti, Pengembang Apartemen Siapkan Insentif Khusus

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah strategi pemasaran dilakukan pengembang properti guna memacu kembali naiknya daya beli di sektor properti.

Satu di antara strategi itu antara lain berupa penawaran khusus dan insentif.

Strategi ini juga memanfaatkan momentum pemberian stimulus dan insentif dari pemerintah bagi sektor properti.

Hal itu diungkapkan Juanto Salim, President Director PT Teguh Bina Karya, pengembang apartemen The MAJ Residences Bekasi.

Dia menjelaskan, langkah itu dilakukan sebagai upaya tetap meningkatkan kinerja di tengah tekanan pandemi Covid-19 .

Baca juga: Milenials dan Keluarga Muda Jadi Pasar Menggiurkan Pengembang Properti

Selain itu, dia menyebut membaiknya penanganan pandemi dan adanya vaksinasi akan mendorong masyarakat untuk kembali produktif.

Hal ini tentu saja akan sangat berpengaruh pada peningkatan sektor properti di tahun ini.

“Selama pandemi, pola hidup masyarakat banyak mengalami perubahan. Untuk meminimalisir penularan Covid-19, banyak orang harus tetap tinggal dan beraktivitas dari rumah. Namun dengan adanya vaksinasi, ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan sektor properti,” ujarnya dikutip dari Kontan.

Juanto optimistis permintaan hunian akan kembali meningkat seiring dengan membaiknya daya beli masyarakat.

Menurutnya, tumbuhnya pasar properti di tahun ini juga tidak lepas dari peran pemerintah yang terus memberikan stimulus dan insentif bagi sektor properti. Salah satunya adalah kebijakan Bank Indonesia (BI) 7-Days Reverse Repo Rate.

Selain itu, Juanto menambahkan, melalui Kementerian Keuangan pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan gratis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan jumlah pajak yang ditanggung pemerintah sebesar 100% untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar per unit.

Baca juga: Inovasi Jadi Kunci Industri Properti di Tengah Pandemi

Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk berlaku untuk rumah tapak dan rumah susun baru siap huni.

“Kami optimistis kebijakan yang dikeluarkan ini akan menggairahkan industri properti tanah air. Ini kan bagaimana pemerintah mendorong supaya orang-orang mau berinvestasi,” kata Juanto.

Juanto mengatakan, meskipun tidak bisa ikut berpartisipasi dalam kebijakan tersebut karena masih dalam proses pembangunan, namun The MAJ Residences Bekasi telah menyiapkan insentif khusus bagi para konsumennya sebagai bentuk dukungan terhadap stimulus yang diberikan oleh pemerintah.

“Sekarang proyek kami masih dalam tahap pembangunan, masih pengerjaan bor piling. Tapi, kita tetap dukung penuh kebijakan pemerintah ini. Untuk itu, kita ada insentif dan penawaran khusus bagi setiap konsumen yang membeli unit di The MAJ Residences Bekasi,” ungkap Juanto.

Danny Sedjati, Director Leopalace21 Indonesia, menambahkan, menyambut sinyal pertumbuhan sektor properti dengan segala stimulus dan insentif yang diberikan, Danny mengaku terkejut atas tanggapan calon pembeli, baik dari Jakarta dan sekitarnya, maupun dari daerah seperti Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatra melalui berbagai media daring atas proyek The MAJ Residences Bekasi. (Kontan/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini