News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Daftar BPUM

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM dengan login eform.bri.co.id/bpum. Cek juga cara mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM dalam artikel berikut ini.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca juga: Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Berikut Cara Mendaftar Sebagai Penerima BPUM

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id, Bisa Gunakan NIK KTP

Syarat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pengaju.

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan termasuk ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Nantinya, data usulan calon penerima BLT UMKM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Lalu, pengusul BPUM akan menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Berita lainnya terkait BLT UMKM

(Tribunnews.com/Whiesa)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini