Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca juga: Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Berikut Cara Mendaftar Sebagai Penerima BPUM
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id, Bisa Gunakan NIK KTP
Syarat BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pengaju.
Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan termasuk ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Daftar BLT UMKM
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Nantinya, data usulan calon penerima BLT UMKM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Lalu, pengusul BPUM akan menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Berita lainnya terkait BLT UMKM
(Tribunnews.com/Whiesa)