News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan ke Bank dan Bawa Dokumen Ini

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang: Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bila terdaftar, cairkan di bank dan bawa dokumen ini

Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.

Inilah langkah-langkah pengajuan BLT UMKM ke dinas koperasi setempat:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima adalah: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Lengkap isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai dengan e-KTP

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama lengkap sesuai e-KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan

- Bidang usaha

- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp)

Setelah usulan dibuat dan dikirimkan, tunggu hasil seleksi yang dilakukan Kemenkop-UKM.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Nuryanti/Suci Bangun DS)

Berita lainnya terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini