- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Pelaku UMKM Harus Transformasi ke Digital Agar Tetap Eksis
Baca juga: Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021, Pemerintah Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
Sudah merasa sesuai dengan katagori dan syarat sebagai penerima BLT UMKM?
Langsung saja cek cara pengecekan BLT UMKM di bawah.
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Secara Online, Segera Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2021
Cara Cek Penerima BPUM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
(Tribunnews.com/Triyo)
Baca berita BLT UMKM lainnya.