News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

KSPI: 50 Ribu Buruh dari 3 Ribu Pabrik Akan Ikut Aksi May Day

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan sekurang-kurangnya 50 ribu buruh dari berbagai elemen akan mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2021.

Di samping adanya klausa bahwa upah minimum kabupaten/kota dapat ditetapkan.

Kata dapat di sini artinya, UMK bisa ditetapkan dan bisa juga tidak. Jika tidak ditetapkan, maka akan terjadi penurunan daya beli buruh yang signifikan.

Begitu pun dengan tidak adanya jaminan sosial. Keberadaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dinilai belum mampu memberikan proteksi kepada buruh yang kehilangan pekerjaan.

Selain buruh kontrak dan outsourcing akan sulit mengakses JKP, dana JKP pun diambil dari dana JKK dan JKM sehingga ke depan dikhawatirkan akan terjadi gagal bayar.

Said Iqbal mengaku sudah bertemu dang berkoordinasi dengan Gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar terkait dengan aksi May Day.

Saat May Day nanti, Mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap omibus law.

“Karena masalah omnibus law bukan hanya masalah kami yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini