Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, elemen pemerintahan harus memahami bahwa dalam situasi negara masih dalam kondisi Covid-19 tahun ini.
Karena itu, tunjangan hari raya (THR) tidak dibayar penuh demi menangani dampak pandemi yang membutuhkan anggaran lebih, dari mulai untuk program kartu prakerja hingga bantuan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Bagi-bagi THR PNS, Sri Mulyani Sebut Ingin Dorong Konsumsi di Kelas Menengah
"Memahami untuk anggaran penanganan Covid-19, sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan pemerintah. Karena itu untuk tahun 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada 2020 yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sesi keterangan pers secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Perubahan dari alokasi anggaran THR di 2021 itu dinilainya mencerminkan pemihakan pemerintah bagi penanganan Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi.
Baca juga: Presiden Jokowi: THR Bagi PNS serta TNI-Polri Dibayarkan Mulai H-10 Idul Fitri
"Beberapa pos tahun ini yang sebelumnya belum dianggarkan, harus dianggarkan pemerintah untuk melakukan berbagai perubahan," kata Sri Mulyani.
Beberapa pos tersebut umpamanya untuk program kartu prakerja yang tadinya memakan anggaran Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
"Subsidi kuota internet juga diberikan untuk di 2021 yang tadinya belum ada anggarannya. Selain itu, bantuan produktif UMKM serta tambahan imbal jasa penjaminan UMKM yang sekarang ini jumlah kredit yang dikucurkan sudah mencapai Rp 60,8 triliun," pungkasnya.