TRIBUNNEWS.COM - Segera cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.
Bila terdaftar, lakukan saran Kemenkop-UKM bila tak menerima SMS notifikasi.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM bagi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisili.
Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."