TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial.
Token listrik PLN gratis untuk pelanggan 450VA merupakan stimulus listrik dari pemerintah.
Perpanjangan diskon listrik ini berlaku mulai April, Mei hingga Juni 2021.
Sebelumnya, token listrik PLN gratis bisa diklaim oleh pelanggan 450VA melalui stimulus.pln.co.id atau www.pln.co.id.
Baca juga: PLN Terangi 19 Desa di Jambi yang Belum Nikmati Listrik Sejak Zaman Belanda
Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN
Pada periode April-Juni 2021, besaran stimulus listrik akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Artinya, sudah tidak ada lagi listrik gratis alias diskon 100% bagi pelanggan daya 450VA.
Gantinya, pelanggan daya 450 VA akan diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Hal tersebut berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."
"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Senin (22/3/2021) dikutip dari pln.co.id.
Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Pihaknya berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Berdasarkan surat Kementerian ESDM, berikut rincian stimulus listrik PLN periode April, Mei hingga Juni 2021:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Baca juga: PLN Pulihkan Listrik di Pulau Sabu: Tempuh Perjalanan 10 Jam, Buka Akses Jalan Berhari-hari
Baca juga: PLN Terangi 19 Desa di Jambi yang Belum Nikmati Listrik Sejak Zaman Belanda
Proses pemberian stimulus
Seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar atau dengan token, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Pelanggan prabayar juga tidak perlu mengakses web, layanan WA, maupun aplikasi PLN Mobile untuk mengklaim stimulus ini.
"Untuk pelanggan prabayar daya 450VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile."
"Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," tambahnya.
Jadi, bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus, maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."
"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," ucap Bob.
Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN
Baca juga: 82 Persen Pegawai PLN UIP JBB Sudah Menerima Vaksinasi Covid-19
Jadi, mulai April 2021 diskon tarif listrik untuk pelanggan prabayar atau pascabayar golongan 450VA tidak lagi sebesar 100 persen (gratis), melainkan 50 persen.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sepanjang 2020, sejak bulan April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Kemudian pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Berita lain terkait stimulus listrik PLN
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)