TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Selain cara mencairkan BLT UMKM, artikel ini juga dilengkapi cara cek penerima BPUM.
Untuk cek penerima BLT UMKM atau BPUM, Anda hanya perlu login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Pencairan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM akan diberikan pemerintah kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Kemudian, di tahap berikutnya, pemerintah kembali mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta kepada 3 juta pelaku usaha mikro.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Segera Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI
Baca juga: Jokowi Berharap Kehadiran Internet Membuat Banyak UMKM Naik Kelas
Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Kolaborasi Bisnis GoTo Diharapkan Ciptakan Efesiensi Layanan UMKM
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan, para pelaku usaha tak perlu menjadi nasabah BRI dan BNI untuk mencairkan dana BLT UMKM.
Para pelaku usaha mikro, kata Eddy, dapat mencairkan dana BLT UMKM melalui PT Pos Indonesia.
"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," ujarnya.
Cek Penerima BLT UMKM
Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM, Anda dapat melakukan dengan dua cara.
Cara pertama bagi nasabah BRI, Anda dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM.
Sementara cara kedua bagi nasabah BNI, dapat login banpresbpum.id.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM:
BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
BNI
- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.
- Isi nomor KTP.
- Klik 'CARI'.
- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.
Baca juga: Kembangkan UMKM Surakarta, Shopee & Gibran Resmikan Kampus UMKM Shopee Ekspor
Baca juga: Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
Berita lainnya terkait BLT UMKM
(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)