- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.
- Isi nomor KTP.
- Klik 'CARI'.
- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BRI dan BNI
Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Berita lainnya terkait BLT UMKM
(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)