News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihantam Covid-19, Tiga Maskapai Ini Terpaksa Rumahkan Karyawan

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri penerbangan sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19, yang hingga saat ini belum berakhir.

Covid-19 sangat berdampak terhadap keberlangsungan bisnis maskapai penerbangan, mulai dari penurunan pendapatan karena adanya pembatasan perjalanan masyarakat.

Maskapai penerbangan pun mengambil langkah atau menyusun strategi untuk tetap bertahan di tengah Covid-19 ini, salah satu kebijakan yang diambil maskapai yaitu mengurangi jumlah karyawannya.

Baca juga: Serikat Karyawan Garuda: Pensiun Dini Dampak dari Restrukturisasi yang Dilakukan Manajemen

Saat ini sudah ada beberapa maskapai yang menawarkan karyawannya untuk pensiun dini.

Berikut maskapai Indonesia yang mengambil kebijakan pensiun maupun resign terhadap karyawannya:

1. Lion Air

Maskapai penerbangan Lion Air Group pada Juli 2020, sempat mengumumkan adanya pengurangan tenaga kerja Indonesia maupun asing berdasarkan masa kontrak kerja.

Jumlah karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya oleh Lion Air Group sebanyak 2.600 orang, hal ini karena dampak Covid-19 yang mempengaruhi pendapatan perusahaan.

Pesawat Lion Air  (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Meski begitu, Lion Air Group kembali mengajak 2.600 karyawan yang sempat tidak diperpanjang kontraknya untuk bergabung.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, kembali dipekerjakannya 2.600 karyawan ini karena industri penerbangan dinilai mulai berangsur pulih.

"Alasan perusahaan melakukan kebijakan tersebut, karena saat ini tren perjalanan udara mulai kembali meningkat," kata Danang dalam keterangan resminya, Jumat (10/7/2020).

Lion Air Group, lanjut Danang, memberikan kesempatan kepada kurang lebih 2.600 tenaga kerja yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontrak kerja untuk dapat bekerja kembali.

Danang juga mengungkapkan, beberapa pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut adalah laju atau tren pertumbuhan jumlah penumpang yang terus meningkat dari bulan ke bulan.

"Perusahaan juga melihat sudah terjadi pergerakan perekonomian menuju arah yang lebih baik, karena berbagai program dan inisiasi pemerintah," kata Danang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini