News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihantam Covid-19, Tiga Maskapai Ini Terpaksa Rumahkan Karyawan

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

2. Garuda Indonesia

Selain Lion Air, maskapai Garuda Indonesia pun mengambil kebijakan pensiun dini yang ditawarkan sukarela kepada karyawannya baru-baru ini.

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia 

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan, penawaran program pensiun dini bagi karyawan ini masih dalam tahap awal. Program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria.

"Dalam menawarkan program ini, kami juga melakukan sortir terhadap karyawan yang memenuhi kriteria tersebut dan persyaratan keikutsertaan program," ucap Irfan dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Irfan mengatakan, penawaran program ini merupakan upaya dalam pemulihan kinerja usahha yang tengah dijalankan perusahaan. Hal ini tentunya untuk membuat perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era normal baru.

Menurutnya, situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini mengharuskan Garuda Indonesia melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand di tengah penurunan kinerja operasi karena trafik penerbangan yang menurun.

"Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun Perusahaan," ucap Irfan.

Garuda Indonesia juga, lanjut Irfan, dalam menawarkan program ini tentunya memastikan bahwa seluruh hak pegawai akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan.

3. Sriwijaya Air

Kebijakan pengurangan karyawan di tengah pandemi Covid-19 ini juga diikuti oleh maskapai Sriwijaya Air. Maskapai tersebut menawarkan opsi resign kepada karyawannya.

Melalui internal memo kepada karyawannya, Sriwijaya Air mengambil kebijakan untuk merumahkan karyawannya dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan yang mengalami penurunan likuiditas akibat wabah Covid-19.

Pesawat Sriwijaya Air. (Capture IG TV Sriwijaya Air)

Dalam surat internal memo tersebut, disebutkan pemberitahuan kebijakan merumahkan karyawan yang tertanggal 25 September 2020 yaitu melakukan efisiensi di kalangan internal organisasi.

Kemudian dalam internal memo tersebut juga disebutkan, bahwa pihak Sriwijaya Air akan kembali memanggil karyawan yang dirumahkan jika operasional pesawat mulai bertambah.

Karyawan yang sedang dirumahkan baik pegawai tetap maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang bermaksud mengundurkan diri, Sriwijaya Air akan memberikan uang pisah.

"Kami sampaikan bahwa memo tersebut adalah benar merupakan kebijakan resmi yang diambil oleh Manajemen Sriwijaya Air Group," tulis Corporate Communication Sriwijaya Air Group kepada Tribunnews.com, Selasa (25/5/2021).

Menurut Sriwijaya, kebijakan tersebut diambil oleh perusahaan guna memberikan kepastian kepada karyawan yang dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini