1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Sebagai informasi tambahan, sejak April tahun 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Program stimulus token listrik dari PLN ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
PLN berharap, hadirnya stimulus listrik ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi.
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita lainnya terkait Diskon Listrik PLN